Akhirnya, berkat bantuan dan kerja cepat dari tiga broker berinisial W, L, dan S, terjadilah kerja sama operasional (KSO) PT. Waskita Karya, PT. SMJ, dan PT. Pijar Utama yang disingkat dengan KSO Waskita SMJ Utama.
“Makanya kita larang diterima dan ditandatangani laporan akhir proyek Rp2,7T itu oleh Pj Gubsu. Masalahnya banyak, dari proses awal sudah gak benar cara kerjanya. Progres kerja tidak sesuai dengan dokumen lelang yaitu dari 67%, bisa berubah menjadi 33% tahun 2022, dengan nilai Rp500 miliar tahap pertama. Akhir 2022 pun jadi temuan, ada kelebihan bayar Rp14,5 miliar di proyek itu, sesuai hasil pemeriksaan BPK RI,” terang Arief.
Saat itu, Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede (PB) merencanakan putus kontrak dengan KSO Waskita SMJ Utama yang tidak mencapi progres kerja 33%. KSO hanya mampu menyelesaikan kerja 18,9% sesuai hasil peneriksaan BPK RI.
Namun sial, BP dicopot dari jabatannya oleh Edy Rahmayadi, dan menunjuk KPA Marlindo Harahap pengganti Tengku Isfan. Marlindo pun kemudian dilantik menjadi Kadis PUPR Sumut.
“Marlindo juga mengeluarkan surat ancaman putus kontrak ke KSO jika tidak mencapai target sampai dengan akhir Agustus 2023. Pertanggal 4 Agustus, KSO melaporkan kepada Manajemen Konstruksi (MK) soal progres kerja mereka sudah 50,8%, yang diduga dibuat agar tidak diputus kontrak,” kata Arief.












