Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

PT Domas Digugat Rp1,1 Miliar Lebih, Diduga Wanprestasi Proyek Selesai 100 Persen

×

PT Domas Digugat Rp1,1 Miliar Lebih, Diduga Wanprestasi Proyek Selesai 100 Persen

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum PT Maha Akbar Sejahtera, Khairul Anwar Harahap, SH (tengah) didampingi tim hukumnya saat memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftarkan gugatan wanprestasi terhadap PT Domas Agrointi Prima di Pengadilan Negeri Medan, Senin (14/7/2025). (kedannews.co.id / Foto: A Sinurat).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dalam petitum gugatan, penggugat meminta majelis hakim menyatakan PT Domas melakukan wanprestasi dan memerintahkan pembayaran sisa tagihan, bunga, dan denda secara tunai. Mereka juga meminta agar sita jaminan diletakkan atas aset kantor tergugat di Kuala Tanjung.

“Harapan kami, tergugat hadir dalam sidang berikutnya dan menyelesaikan kewajiban. Namun jika tidak, kami tetap akan kejar hak klien kami sesuai hukum,” tegas Khairul.

MEMPROSES ADSENSE...

Menurut Khairul PT Domas adalah bagian dari Bakrie Grup.

“Surat Perjanjiannya tertera Bakrie Grup,” ucap Khairul.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Domas Agrointi Prima belum memberikan tanggapan resmi, termasuk konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan, Selasa (15/07/2025).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan