“Di dalam UU disebutkan bahwa orang miskin dan anak terlantar ditanggung oleh negara dan sebagian besar abang-abang betor tergolong miskin dengan menyewa rumah, agar mendapat perhatian serius,” tutur Eduward.
Lanjutnya, dirinya juga meminta untuk melakukan evaluasi di Dinas Koperasi dan UKM yang agar tidak ada diskriminasi.
“Kita akan meminta pengalokasian APBD buat peremajaan, perawatan betor seperti Icon lainnya guna terwujudnya Medan Smart City. Selain itu juga meminta Dinas Koperasi dan UKM agar transparan dalam penggunaan anggaran negara termasuk pengadaan bantuan untuk UMKM dan Koperasi,” tandasnya mengakhiri.
Penulis: Zultaufik
Editor: Zultaufik












