Konsep sederhananya, menurut Gubernur, bahwa meskipun perkebunan kelapa sawit tidak memberikan peluang untuk pertumbuhan tanaman produksi seperti palawija yang usianya singkat, namun di sekitarnya masih ditumbuhi rerumputan yang masih mudah ditemui di banyak lokasi perkebunan. Bahkan tidak jarang yang menjadikan lahan seperti itu, sebagai tempat untuk menggembalakan ternak, baik kambing maupun sapi dan kerbau.
“Di lahan kebun sawit biasanya tumbuh rumput yang merupakan makanan hewan ternak. Ini menjadi satu potensi melakukan integrasi lahan kebun sawit dengan peternakan sapi, karena dapat mengurangi biaya untuk pangan bagi peternak dan sisi lain, pekebun dapat memanfaatkan kotoran sapi menjadi pupuk,” ujar Gubernur.
Dengan terintegrasinya kebun kelapa sawit, Gubernur mengharapkan langkah tersebut dapat memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat, yang ditargetkan meningkatkan produksi daging yang bermuara pada pemenuhan kebutuhan masyarakat Sumut terhadap daging. Untuk itulah, katanya, perlu ada aturan yang mengatur hal tersebut, sehingga upaya pengembangan dua sektor yang diharapkan menjadi simbiosis mutualisme ini bisa berjalan maksimal dengan dukungan penuh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.












