Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Ranperda Integrasi Peternakan Sapi dan Kebun Kelapa Sawit di Sumut

×

Ranperda Integrasi Peternakan Sapi dan Kebun Kelapa Sawit di Sumut

Sebarkan artikel ini
Ranperda Integrasi Peternakan Sapi dan Kebun Kelapa Sawit di Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (27/1/2022). (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Dengan adanya peraturan daerah yang mengatur sebagai dasar hukum, membuat para stakeholder bisa dan mau untuk melakukan integrasi peternakan sapi dan kebun kelapa sawit. Inilah yang menjadi dasar kami berinisiatif untuk mengajukan Ranperda dimaksud,” pungkas Edy.

Sementara dari legislatif, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut menyampaikan beberapa kajiannya terkait Ranperda yang diajukan oleh Gubernur. Bahwa Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 105/PERMENTAN/PD.300/8/2014 tentang Integrasi Usaha Perkebunan Kelapa Sawit dengan Budidaya Sapi Potong, dalam pasal 4 dinyatakan, hal itu dapat dilakukan oleh pekebun dan perusahaan perkebunan.

MEMPROSES ADSENSE...

Integrasi usaha sawit-sapi sebagaimana disebutkan, dilakukan untuk memanfaatkan produk samping usaha perkebunan kelapa sawit, dan kotoran sapi sebagai pupuk, bio urine, dan biogas serta manfaat lainnya. Begitu juga sebaliknya, ada produk samping seperti bungkil inti sawit dan lumpur sawit produktif yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pakan dalam negeri.

“Kajian dari landasan sosiologis, kondisinya menunjukkan adanya perbedaan keinginan antara peternak dengan program pemerintah karena tidak adanya akses dan ruang partisipasi yang terbuka bagi peternak. Hal ini membuat kebijakan sistem budidaya peternakan pada perkebunan selama ini tidak memihak pada peternak. Selama ini yang ada hanya forum sosialisasi mengenai imbauan untuk memfasilitasi areal penggembalaan/penggemukan ternak,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Sumut Thomas Dachi.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *