Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Ranperda RPJMD 2021-2026 Sergai  Dan HET Gabah Menjadi Perda Telah Disetujui DPRD 

×

Ranperda RPJMD 2021-2026 Sergai  Dan HET Gabah Menjadi Perda Telah Disetujui DPRD 

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Tim gabungan juga merekomendasikan kedua Ranperda ini segera dilapor ke Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi serta mendapatkan naskah persetujuan, beber Rasdiaman Damanik.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Sergai  H Adlin Umar Yusri Tambunan, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan anggota DPRD selama pembahasan.

MEMPROSES ADSENSE...

“Kami ucapkan terimakasih untuk seluruh pihak yang mendukung baik dari unsur legislatif maupun segenap komponen masyarakat yang memberikan perhatian atas Ranperda ini,”ucapnya.

Dikatakan lebih lanjut oleh Wabup, pembangunan pertanian juga dinilai mempunyai peran penting dalam rangka mewujudkan stabilitas nasional sehingga harus dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Dalam rencana kerja pemerintah, ketahanan pangan termasuk salah satu prioritas mengingat jumlah penduduk kita yang terus meningkat dan harus dibarengi dengan kebutuhan pangan. Apalagi kabupaten ini merupakan salah satu lumbung beras di Sumatera Utara. Untuk itu pengalihan lahan persawahan harus diawasi secara ketat agar produksi beras tetap surplus,” katanya.

Wabup Sergai merinci angka sementara tahun 2020 produksi beras Sergai mencapai 246.282 ton dengan kebutuhan 77.169 ton sehingga daerah kita ini surplus atau swasembada beras sebanyak 169.113 ton.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *