Tim gabungan juga merekomendasikan kedua Ranperda ini segera dilapor ke Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi serta mendapatkan naskah persetujuan, beber Rasdiaman Damanik.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan anggota DPRD selama pembahasan.
“Kami ucapkan terimakasih untuk seluruh pihak yang mendukung baik dari unsur legislatif maupun segenap komponen masyarakat yang memberikan perhatian atas Ranperda ini,”ucapnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Wabup, pembangunan pertanian juga dinilai mempunyai peran penting dalam rangka mewujudkan stabilitas nasional sehingga harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Dalam rencana kerja pemerintah, ketahanan pangan termasuk salah satu prioritas mengingat jumlah penduduk kita yang terus meningkat dan harus dibarengi dengan kebutuhan pangan. Apalagi kabupaten ini merupakan salah satu lumbung beras di Sumatera Utara. Untuk itu pengalihan lahan persawahan harus diawasi secara ketat agar produksi beras tetap surplus,” katanya.
Wabup Sergai merinci angka sementara tahun 2020 produksi beras Sergai mencapai 246.282 ton dengan kebutuhan 77.169 ton sehingga daerah kita ini surplus atau swasembada beras sebanyak 169.113 ton.












