Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Ranperda RPJMD 2021-2026 Sergai  Dan HET Gabah Menjadi Perda Telah Disetujui DPRD 

×

Ranperda RPJMD 2021-2026 Sergai  Dan HET Gabah Menjadi Perda Telah Disetujui DPRD 

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dengan adanya surplus beras ini, maka Kabupaten Sergai tidak perlu mengimpor beras dari luar, bahkan kita dapat memasok beras ke daerah lain.

“Agar produksi beras dapat berkelanjutan dan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi, dibutuhkan kebijakan melindungi produsen padi atau petani. Selain itu juga  melindungi masyarakat dari lonjakan harga gabah saat musibah melanda. Dan kami menilai Ranperda HET gabah yang merupakan inisitif DPRD akan sangat membantu sehingga harus dijadikan sebagai Perda,”tandasnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Persetujuan Ranperda RPJMD Sergai 2021-2026 dan HET Gabah ditandai dengan pendatanganan naskah persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Sergai.

KLIK VIDEO TAYANGAN Kuasa Hukum Alectra : Kalau Merasa Benar Datang dan Ungkapkan Fakta Dipersidangan, Jangan Seperti Pengecut.

Turut hadir Ketua DPRD Sergai dr. Rizky Ramadhan Hasibuan beserta para anggota DPRD, Sekdakab Faisal Hasrimy, para Asisten dan OPD terkait. (Dips)

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *