Batu Bara, kedannews.com – Agenda rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, penyampaian nota 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) , dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Batu Bara. Senin (14/02/2022)
Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan ranperda non propemperda di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safiโi SH.
Turut hadir Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP Wakil Ketua DPRD Batu Bara , para Asisten dan unsur Forkopimda.
Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah tanggal 31 januari 2022 tentang jadwal kegiatan anggota DPRD Kabupaten Batu Bara bulan februari 2022 .
Sesuai dengan surat ketua DPRD Kabupaten Batu Bara nomor : 005/218 tanggal 9 februari 2022 , serta surat Bupati Batu Bara nomor : 188.342/0511 tanggal 26 januari 2022, yang telah disetujui oleh bapemperda untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.
Maka diputuskan DPRD Kabupaten Batu Bara mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian 4 ( empat ) ranperda.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Batu Bara mewakili pemerintah Kabupaten menyampaikan Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Batu Bara yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik.












