Dalam rangka melaksanakan berbagai program serta kegiatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara sejalan dengan Visi Misi Kabupaten Batu Bara menjadikan masyarakat Kabupaten Batu Bara masyarakat industri yang sejahtera, mandiri, dan berbudaya serta religius.
Selanjutnya Bupati Batu Bara menyampaikan nota 4 (empat) rancangan peraturan daerah sebagai berikut:
Ranperda propemperda tahun 2022 sebanyak 2 (dua) Ranperda, yaitu:
Ranperda tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta Tanjung.
Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Ranperda non propemperda sebanyak 2 (dua) ranperda, yaitu, Ranperda tentang bangunan gedung dan Ranperda tentang perusahaan umum daerah Pasar Sinar.
Penulis : Eka Suhendra
Editor : Sholeh Pelka












