Batu Bara, kedannews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Finalisasi Jumlah Pemilih Pemilu Tahun 2024, dilaksanakan bersama, Komisi Pilihan Umum (KPU) 1 DPRD Kabupaten Batu Bara, di Ruang Paripurna DPRD. Senin (17/01/2022)
Pada pembahasan tersebut di ulas sejauh mana rencana finalisasi jumlah data pemilih pemilu tahun 2024, serta penentuan alokasi kursi di daerah pemilihan perkecamatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menjelaskan berdasarkan Peraturan Kpu yang berlaku, KPU Kabupaten Batu Bara hanya memelihara data berkelanjutan pertriwulan, proses pemuktahiran data pemilih mengacu kepada Undang β Undang No. 7 Tahun 2017.
Di katakan bahwa untuk pelaksanaan Pemuktahiran Data Pemilih berkelanjutan diseluruh indonesia, KPU Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia melaksanakan sosialisasi melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait tentang pemuktahiran, perhitungan rekapitulasi data berkelanjutan di kabupaten, KPU Kabupaten Batu Bara sampai saat ini belum ada data terkait finalisasi jumlah pemilih pemilu tahun 2024.












