Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Relawan JAMIN Apresiasi Polrestabes Medan Tertibkan Bangunan Liar

×

Relawan JAMIN Apresiasi Polrestabes Medan Tertibkan Bangunan Liar

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Bangunan liar telah lama berdiri di lokasi HGB PT Nusa Dua Bekala merupakan lahan PTPN II Eks Kebun Bekala oleh Kelompok Tani Forum Kaum Tani Lau Cih (FKTL) telah kalah di Pengadilan dan Putusan Mahkamah Agung No. 5K /TUN / 2020 menolak permohonan kasasi sekaligus menghukum pemohon kasasi membayar biaya perkara. 

“Sebagai Negara hukum kita wajib tunduk patuh pada putusan Mahkamah Agung karena merupakan proses hukum yang terakhir dan harus legowo sehingga proses investasi pembangunan kota Mandiri Bekala tidak terhambat sebagai wujud pemerataan pembangunan khususnya di daerah penyangga,“ pungkasnya. 

MEMPROSES ADSENSE...

Proses pembongkaran bangunan liar pada hari senin (12/12/2022) dimulai dari pembacaan berita acara dari pihak PTPN II dan Satpol PP berdasarkan Perda Bupati Deli Serdang terkait izin mendirikan bangunan. 

“Penertiban ini dalam rangka menegakkan aturan dan telah dilakukan pendekatan yang humanis dengan memberikan surat peringatan dan tali asih,” kata Kasi Penyelidikan dan penyidikan Satpol PP DS Jumino.

Penulis: Leriadi

Editor: Cut Riri


[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *