Medan, kedannews.com – Komisi IV DPRD Kota Medan dipimpin oleh Harris Kelana Damanik selaku ketua Komisi merekomendasikan akan melakukan razia ke lokasi kos-kosan diduga Ilegal yang telah meresahkan masyarakat di Jalan Alfalah VI Kelurahan Glugur Darat Kecamatan Medan Timur, Senin (15/8) di ruang Rapat Komisi 4 gedung DPRD Kota Medan.
Dalam rapat yang berlangsung alot ini, semua komisi 4 diantaranya, Antonius Tumanggor dari fraksi NasDem, Edwin Sugesti dari fraksi PAN, Daniel Pinem dari fraksi PDI Perjuangan, Renville Napitupulu, dari fraksi PSI sepakat untuk merekomendasikan dilakukan razia ke rumah kos-kosan yang diketahui ternyata sejak awal berdiri tidak ada memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal ini diketahui dari keterangan pihak perwakilan Satpol PP Kota Medan dimana menyebutkan sejak awal berdiri diketahui bangunan rumah kos-kosan tersebut tidak ada mengurus Izin Mendirikan Bangunan dan saat mengurus izin bangunan sudah berdiri dengan kondisi 80 persen.
Apalagi keterangan yang didengar langsung dari perwakilan warga Alfalah bernama Dedy Irawan yang menceritakan selama ini kos-kosan yang beralamat di Jalan Alfalah tersebut sering membawa pasangan yang diduga kuat bukan muhrim atau pasangan resmi.












