Ia menyatakan, dengan anggaran sebesar itu, kualitas pendidikan di Kota Medan harus semakin baik dan tidak membebani orang tua siswa dengan pungutan di luar ketentuan.
Program Bedah Rumah dan Sambungan PDAM
Godfried juga memaparkan peluang bantuan rumah tidak layak huni melalui Dinas PKPCKTR. Warga yang memiliki rumah sendiri namun dalam kondisi tidak layak huni dapat mengajukan bantuan pembangunan senilai sekitar Rp190 juta, dengan syarat kepemilikan tanah jelas dan tidak dalam sengketa.
Selain itu, ia menyoroti persoalan sambungan air bersih. Menurutnya, Pemko Medan telah menganggarkan bantuan penyambungan pipa dari induk ke depan rumah warga secara gratis, khususnya bagi kawasan gang yang belum terjangkau distribusi.
“Kalau dari pipa induk ke depan rumah akan dibantu. Tapi dari meteran ke dalam rumah menjadi tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.
Dalam sesi wawancara usai acara, Godfried menyebutkan terdapat belasan rumah tangga yang belum menikmati layanan PDAM karena biaya pemasangan yang dinilai cukup berat.
“Kalau pemerintah membantu dari pipa induk ke depan rumah, itu sangat meringankan warga,” ujarnya.
Lampu Jalan dan Potongan 7,5 Persen
Persoalan lampu penerangan jalan umum (PJU) juga menjadi sorotan. Godfried menyampaikan bahwa setiap rekening listrik warga telah dipotong sekitar 7,5 persen untuk penerangan jalan.












