Sementara untuk perubahan foto KTP elektronik, warga dapat langsung mengajukan permohonan ke kantor Disdukcapil dengan membawa KK dan KTP asli.
Disdukcapil juga mensosialisasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diakses melalui aplikasi resmi, sehingga warga tetap dapat menunjukkan identitas meski tidak membawa KTP fisik.
Penertiban Kabel dan Tiang Provider
Keluhan mengenai kabel internet yang semrawut juga mendapat perhatian. Godfried menyebut pihaknya telah memanggil sejumlah perusahaan penyedia layanan seluler dan internet.
“Ini menyangkut estetika kota dan keselamatan warga. Kita akan panggil dan tertibkan,” ujarnya.
Komitmen Kawal Aspirasi
Reses berlangsung interaktif dengan enam penanya dari berbagai lingkungan. Di akhir kegiatan, dilakukan sesi foto bersama dan pembagian souvenir kepada warga yang hadir.
Godfried menegaskan seluruh aspirasi akan dirangkum dan disampaikan kepada eksekutif.
“Kita tampung semua aspirasi, baik pendidikan, kesehatan, sosial, maupun infrastruktur. Itu hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mengawalnya,” pungkasnya.












