Sedangkan jika berbicara revitalisasi, sambung Fikarwin, menghidupkan kembali apa yang dulu sudah ada. Dikatakannya, konsep revitalisasi ini yakni mengembalikan kepada fungsi sebelumnya dari Lapangan Merdeka. Apakah mengembalikan fungsinya seperti pada masa zaman Belanda atau pada masa kemerdekaan saat Teks Proklamasi pertama kalinya dibaca di lapangan tersebut
“Jika ingin membangun Lapangan Merdeka menjadi RTH berarti dibangun dan didesign untuk fungsi RTH, seperti ditanami tanaman endemik. Selain menjadi RTH, Lapangan Merdeka juga dapat menjadi ruang konservasi bagi tanaman-tanaman atau tumbuhan endemik di Kota Medan,” jelas Fikarwin.
Sedangkan jika Pemko Medan ingin mengambi konsep revitalisasi, lanjut Fikarwin, maka harus ditentukan kembali ingin mengembalikan pada periode mana, apakah pada masa zaman Belanda, masa kemerdekaan atau sebelum ada bangunan bisnis seperti yang ada saat ini.
Yang pasti, kata Fikarwin, apabila ingin membangun Lapangan Merdeka menjadi RTH tentunya tidak boleh meninggalkan sejarah dari Lapangan Merdeka itu sendiri, serta harus mempertahankan nilai-nilai tersebut agar dapat menjadi bahan pengetahuan.












