“Insya Allah akhir tahun kita usulkan lagi untuk ditambah. Hal ini merespon suara masyarakat Langkat agar Pemerintah Sumut melakukan perbaikan jalan yang berstatus jalan provinsi di Negeri Bertuah ini,” tandas wakil rakyat itu.
Perbaikan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Langkat melalui akses transportasi yang semakin baik.












