Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

KesehatanPolitik

RS Prima Husada Cipta Medan Raih Predikat Paripurna Buktikan Penuhi Standarisasi Terbaik

×

RS Prima Husada Cipta Medan Raih Predikat Paripurna Buktikan Penuhi Standarisasi Terbaik

Sebarkan artikel ini
Sertifikat yang diraih RS Prima Husada Cipta Medan. (Foto: istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com RS Prima Husada Cipta Medan telah mendapatkan akreditasi “Paripurna” dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Darma Husada (LARS DHP). 

Akreditasi ini diraih setelah survei secara daring pada tanggal 27 Maret dan melakukan evaluasi secara langsung dilapangan oleh delegasi LARS DHP yang dilakukan pada tanggal 29-30 Maret 2023. Hasil Sertifikasi Akreditasinya dikeluarkan secara resmi pada 9 April 2023 oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

MEMPROSES ADSENSE...

Delegasi LARS DHP melakukan evaluasi secara langsung untuk akreditasi Rumah sakit PHC Medan oleh Ketua Tim Surveyor dr. Roy David Sarumpaet, dr.Sp.T.H.T.K.L.,M.M.RS, dan Anggota Tim Surveyor, Marlon Sijabat, Ns., M.Kep., Sp.Kep.MB. 

Kunjungan ini  diterima langsung oleh manajemen PT PHC Medan, Aprilla Dwison selaku Plt Direktur Utama PT PHCM didampingi oleh dr. Ausvin Geniusman Komaini, M.H. Kes selaku Plt. Kepala RS PHC Medan, Devi Windari selaku Senior Vice President Pemasaran & Pelayanan Pelanggan, dan Ahmad Syofyan selaku Senior Vice President Keuangan & Umum.

Dari pelaksanaan survei melalui daring dan evaluasi langsung maka RS Prima Husada Cipta Medan dianggap layak mendapatkan akreditasi Paripurna. Akreditasi Paripurna merupakan standarisasi tertinggi yang hanya bisa diraih oleh rumah sakit dengan hasil penilaian pada setiap aspek yang dinilai mencapai nilai minimal 80%. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *