Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Sabu Disimpan di Topi, Petani di Tapanuli Utara Ditangkap Polisi

×

Sabu Disimpan di Topi, Petani di Tapanuli Utara Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku JS alias H bersama sejumlah barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara di wilayah Kecamatan Sipahutar, dalam penanganan kasus dugaan peredaran narkotika, Jumat (25/09/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Informasi itu mengarah pada dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Ambarsalengkat, Desa Onan Runggu III, Kecamatan Sipahutar. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas mendapati seorang pria yang dinilai mencurigakan berada di sebuah warung kopi. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut.

MEMPROSES ADSENSE...

Setelah dilakukan pemeriksaan, pria itu diketahui berinisial JS alias H.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan. Dari topi hitam yang dikenakan JS, polisi menemukan plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,18 gram.

Sementara uang tunai Rp300 ribu dan handphone Samsung warna hitam ditemukan dari kantong celana bagian depan sebelah kanan.

Mengaku Sabu Miliknya

Dalam pemeriksaan awal, JS disebut mengakui bahwa sabu yang ditemukan petugas merupakan miliknya.

Ia juga menerangkan bahwa dirinya datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hijau hitam tanpa nomor polisi yang kemudian turut diamankan sebagai barang bukti.

Kepada petugas, JS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Kota Medan. Narkotika itu disebut diperoleh dengan harga sekitar Rp400 ribu per gram.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan