“Agar mereka yang bermasalah tersebut mendaftarkan dirinya masuk dalam DTKS, sebab tidak mungkin dibantu jika tidak terdaftar namanya dalam DTKS itu,” tegasnya
Sahat menegaskan, persoalan lainnya yang banyak bermunculan dari warga adalah soal mendapatkan BPJS Gratis. Selain itu, adanya perbedaan pelayanan BPJS Gratis dengan BPJS mandiri. Untuk ini, warga juga dipersilahkan datang ke Rumah Aspirasi dengan membawa KK melalui Ibu Nur Silaban seraya memberikan No HP WA 0852 6128 2040,”
Sedangkan untuk masalah perbedaan pelayanan BPJS yang gratis dengan yang bayar, Sahat menyarankan peserta BPJS tersebut komplain ke rumah sakit tersebut.
βKarena tak ada perbedaannya, kalau yang mandiri dibayar peserta, sedangkan yang gratis itu khan sudah dibayarkan Pemko Medan. Jadi, tidak ada alasan membeda-bedakan pelayanan,β tegas Sahat dengan Motto “Saya masih seperti yang dulu!”
Sahat dalam sosper yang juga dihadiri Lurah Pulo Brayan Darat Effendi Guru Singa, Petugas Dinas Sosial Medan Dedi Irwanto Pardede menjelaskan perihal Bansos.
Dalam kesempatan itu, Sahat menyerahkan hadiah Lucky Draw atas jawaban terkait Pasal Hukum Bansos atas pertanyaan juga menyerahkan beras 5 Kg bagi yang mendapat undangan.












