“Seorang CPNS dinyatakan lulus Latsar apabila memenuhi syarat dan standar yang telah ditentukan, tak jarang CPNS yang dinyatakan tidak lulus Latsar dikarenakan kelalaiannya atau tidak serius mengikuti pelatihan dan dampak seseorang dinyatakan tidak lulus Latsar adalah pemberhentian sebagai CPNS,” ungkap Sekda
Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang berharap dengan selesainya pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) ini saudara menjadi sosok leadership yang memiliki kemampuan kepemimpinan manajemen kinerja yang baik sehingga melahirkan birokrat-birokrat yang mempunyai daya saing, mempunyai budi pekerti yang luhur dan mempunyai nasionalisme yang tinggi. Kita semua menyadari bahwa tanpa adanya kerja keras dan kemampuan manajemen kinerja yang baik mustahil kita dapat menggerakkan roda Pemerintahan kita untuk mencapai tujuan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.”Kata Sekda.
Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kita saat ini dituntut untuk lebih membuka cakrawala berpikir kita, merubah mindset, mulai berkreasi, belajar, dan mulai membiasakan diri menggunakan dan menguasai perangkat teknologi digital dalam kegiatan sehari-hari, saat ini peradaban dunia sudah berubah, dimana sektor publik atau pemerintahan merupakan salah satu unsur penting bagi bangsa Indonesia untuk mendapatkan manfaat dari berbagai peluang Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan penggunaan teknologi secara massif,” pungkas Sekda






