MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

LifestyleNasional

Sekretariat DPRD Medan Luruskan Status 3 Kendaraan di Rumah Ketua Dewan Saat Pohon Tumbang

×

Sekretariat DPRD Medan Luruskan Status 3 Kendaraan di Rumah Ketua Dewan Saat Pohon Tumbang

Sebarkan artikel ini
Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit memberikan klarifikasi mengenai status tiga kendaraan yang berada di kediaman Ketua DPRD Medan saat insiden pohon tumbang pada Agustus 2026. (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id β€” Sekretariat DPRD Kota Medan memberikan klarifikasi mengenai keberadaan tiga kendaraan di kediaman Ketua DPRD Kota Medan saat insiden pohon tumbang. Ketiganya dipastikan memiliki status dan fungsi berbeda, sehingga tidak seluruh kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD.

Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, menjelaskan satu kendaraan merupakan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan yang penggunaannya melekat pada jabatan Ketua DPRD Kota Medan.

MEMPROSES ADSENSE...

β€œSatu unit merupakan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan yang penggunaannya melekat pada jabatan Ketua DPRD. Kendaraan tersebut merupakan fasilitas yang diberikan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan,” jelas Erisda.

Sementara kendaraan kedua, kata Erisda, berstatus sebagai kendaraan operasional pendukung. Kendaraan tersebut digunakan untuk menunjang mobilitas dan kebutuhan kedinasan, termasuk mendukung tugas ajudan atau ADC, pengawalan, pengamanan, serta kegiatan pendukung lainnya.

Adapun kendaraan ketiga merupakan kendaraan operasional Sekretariat DPRD Kota Medan.

Menurut Erisda, kendaraan operasional tersebut berada di lokasi karena saat kejadian digunakan untuk mendukung kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dihadiri Ketua DPRD Kota Medan.

β€œJadi, kendaraan ketiga itu bukan kendaraan perorangan dinas maupun kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD. Itu kendaraan operasional Sekretariat DPRD yang saat itu digunakan sementara untuk mendukung kegiatan kedinasan,” ujarnya.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan