Tidak Berarti Tiga Kendaraan Dinas Jabatan
Erisda menegaskan keberadaan tiga kendaraan di kediaman Ketua DPRD Medan tidak dapat dimaknai bahwa Ketua DPRD memiliki tiga kendaraan dinas jabatan.
Dari tiga kendaraan tersebut, hanya satu yang berstatus sebagai kendaraan perorangan dinas sesuai regulasi. Dua lainnya merupakan kendaraan operasional dengan fungsi dan peruntukan masing-masing.
Klarifikasi ini disampaikan Sekretariat DPRD Medan untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap kepada masyarakat mengenai status kendaraan yang berada di lokasi ketika insiden pohon tumbang terjadi.
Dengan penjelasan tersebut, Erisda berharap tidak muncul kesalahpahaman terkait fasilitas kendaraan yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan Ketua DPRD maupun Sekretariat DPRD Kota Medan.
Kerusakan Ditangani Sesuai Ketentuan
Mengenai kendaraan yang mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon, Erisda mengatakan penanganannya akan disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kerusakan masing-masing kendaraan.
Untuk kendaraan yang berkaitan dengan operasional pemerintah daerah, proses penanganan dan perbaikan akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Mekanisme tersebut mencakup aspek administrasi serta pengelolaan barang milik daerah.
Di sisi lain, Erisda menyampaikan keprihatinan atas cuaca ekstrem berupa angin kencang dan hujan deras yang menyebabkan pohon tumbang di sejumlah wilayah Kota Medan.
Ia berharap warga yang terdampak segera memperoleh penanganan dan proses pemulihan dapat dilakukan dengan baik.
“Kami turut prihatin atas kejadian angin kencang dan hujan deras yang mengakibatkan pohon tumbang. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan proses penanganan dapat berjalan dengan baik serta segera diselesaikan,” pungkas Erisda.












