Politik

Sengketa Lahan Terus Bergulir, Gajah Versus Kucing Berseteru di Pengadilan Negeri Kelas 1A Cibinong Kabupaten Bogor Terindikasi Adanya Mafia Tanah

×

Sengketa Lahan Terus Bergulir, Gajah Versus Kucing Berseteru di Pengadilan Negeri Kelas 1A Cibinong Kabupaten Bogor Terindikasi Adanya Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

Padahal berdasarkan keterangan beberapa saksi yang kami himpun dan kami tanya, mereka menyampaikan bahwa pada saat akan transaksi pembelian beberapa bidang tanah inisial D dan H selaku orang yang di tunjuk oleh pihak pembeli untuk mengurus dan mengecek keabsahan beberapa SPH untuk di buatkan AJB melalui pihak staf Desa inisial J yang sekarang menjabat di Staff Kecamatan Megamendung lahan tersebut tidak bermasalah dan tidak dalam sengketa. ucapnya

Namun, sepanjang bergulirnya persengketaan di ranah pengadilan ini hampir 12 Tahun lamanya tidak kunjung juga selesai, Ada Apa ?

Ditempat berbeda tepatnya di Kantor LBH Djafar & Rekan selaku kuasa waris dari Hj. Sukmawati ketika kami Sambangi menambahkan pihak PAP selaku pemenang lelang juga tidak bisa menguasai lahan apalagi hingga mau eksekusi. tuturnya

PT. PAP sempat di Tahun 2014 yang silam seiring bergulirnya di Pengadilan, kami selaku kuasa hukum dari Hj. Sukmawati, pihak PT. PAP menawar lahan klien kami, namun pada saat itu penawarannya yang tidak cocok sehingga tidak dijualnya oleh klien kami, di situ aja sudah ketahuan PT. PAP mengakuinya bahwa lahan klien kami ini tidak terdaftar di lelang, artinya PT. PAP bagaimana caranya supaya dapat menguasainya, karena lahan klien kami sangat strategis. tegas Djafar & Rekan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *