Dirinya menjelaskan, bahwa kegiatan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini sudah dimulai sejak tahun 2021 di beberapa daerah lain. Pemilihan Kabupaten Sergai dan 15 daerah lainnya didasarkan pada karakteristik dan kekhasan masing-masing dan juga memiliki kemampuan berintegrasi dengan potensi dan rencana pengembangan masing-masing kawasan. Ini, sebutnya, diharapkan menjadi tolok ukur dan model pengembangan perluasan kesempatan kerja pada rentang tiga tahun mendatang hingga tahun 2024.
“Ibu Menteri menyampaikan kalau program tersebut memiliki bermacam manfaat yang sangat baik. Utamanya dalam pembangunan ketenagakerjaan dan menciptakan alternatif peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di masing-masing kawasan,” terang Wakil Bupati yang hadir didampingi Kadis Nakerkop Drs Fajar Simbolon, M.Si.
Dalam hal ini, lanjut Adlin, Kementerian bekerjasama dengan Tim IPB dan didampingi oleh Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro melakukan Survey Lokasi di Kabupaten Sergai tepatnya di Sungai Bahbolon pada bulan 2-5 Juni 2022. Oleh karenanya, terpilihnya Sergai merupakan representasi dari kriteria tersebut dan dinyatakan memenuhi kualifikasi oleh Tim Identifikasi yang terdiri dari unsur Kemnaker dan IPB.












