Jadi data yang di miliki pihak tergugat satu ini semuanya berbatasan dengan penggugat ( Hj. Sukmawati ). Ucap Arman

Sebelum sidang ini di tutup oleh Amran. S. Herman, SH. MH selaku Majelis Hakim, Beliau menyampaikan untuk sidang lapangan ini sementara sudah cukup, pengecekan dari masing masing saksi untuk menunjukan batas sudah kita laksanakan dengan data yang masing masing antara penggugat dan tergugat miliki, selanjutnya sidang di gelar tanggal 17 November 2021 pukul 10.00 Wib, sebab dua Minggu kedepan saya cuti, dan saya mohon nanti tinggal di siapkan para saksi untuk memberikan kesaksian dan keterangan di sidang selanjutnya. pungkas Amran
Diharapkan selama sidang ini berjalan, klo bisa sambil mediasi, biar nanti pada saat sidang klo sudah ada kesepakatan kan mudah langsung ketok palu. ucapnya.
Penulis : Eric VR






