Piter memaparkan bahwa pelaksaan PSU 28 Juli 2021 telah disaksikan oleh Penyelenggara tinggkat pusat yakni KPU RI, BAWASLU RI, KPU Provinsi, dan Bawaslu Provinsi yang juga saat itu berada di Nabire untuk menyaksikan dan melakukan supervisi, dan telah terbukti PSU telah berjalan dengan aman, lancar, jujur, dan adil dengan mendepankan asas demokrasi.
Terakhir dia menekankan bahwa sebagai warga negara yang baik, pihaknya telah melakukan dan menyampaikan hak demokrasi untuk menentukkan pemimpin lewat pilkada PSU dan itu telah terbukti dengan terpilihnya pasangan calon nomor urut 02 Mesak Magai, S.Sos. M.Si dan Ismail Djamalludin sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak.
“Sehingga dalam kurung waktu yang dekat, Mahkama Konstitusi harus segera memutuskan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa memandang apapun, karena perolehan suara nomor 02 Mesak dan Ismail adalah murni suara akar rumput yang menginginkan perubahan di tanah tercinta, Kabupaten Nabire,” pungkasnya.
Menambahkan, Hendrik Andoi salah satu orator dalam aksi tersebut mengatakan bahwa sudah lima kali pemungutan suara telah dimenangkan oleh Paslon Nomor Urut 2. itu merupakan bukti dukungan masyarakat akar rumput yang menginginkan perubahan kepemimpinan demi perubahan Kabupaten Nabire.






