Kemudian, Paslon yang kalah ajukan gugatan atas keputusan kemenangan paslon no 2 di pleno KPU lewat MK.
“Atas dasar itu sebagai ketua Bamus Papua dan Wakil Ketua Umum Bara JP saya menghimbau saudara yang kalah dalam pemilu Bupati Kabupaten Nabire legowo, jangan memaksakan kemenangan dengan mengorbankan masyarakat di kabupaten Nabire yang akan menimbulkan kekacauan disana,” himbaunya.

“Para Hakim MK segera memutuskan saudara Mesakh Magai dan wakilnya sebagai paslon terpilih untuk segera dilantik sebagai Bipati dan wakil bupati periode yang akan datang, MK jangan masuk angin dengan terus menerus mengadakan PSU. Mari kita rawat Papua Dalam NKRI,” tandas Frans.* (Eric)






