Selain itu, Sudari juga meminta Dinkes Kota Medan agar bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap ketersediaan kamar rawat inap. Bahkan, jika perlu, dibangun sistem terpadu untuk memastikan pengawasan maksimal.
βJika kita menemukan RS yang dengan sengaja mengklaim bahwa semua kamar penuh, padahal masih ada kamar yang tersedia, maka RS tersebut harus dikenai sanksi tegas,β tambahnya.
Di samping itu, Sudari juga mengingatkan masyarakat, khususnya di wilayah Medan Utara, untuk tidak selalu mencari layanan medis di RS swasta. Ini karena Pemko Medan telah menyediakan RS Bachtiar Djafar sebagai fasilitas kesehatan yang memadai.
βKita memiliki RS Bachtiar Djafar, di mana kamar selalu tersedia. Mari manfaatkan fasilitas yang sudah disediakan oleh Pemko Medan. Kami di DPRD Medan juga terus mendorong agar fasilitas di RS Bachtiar Djafar terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,β tutupnya.












