Medan, kedannews.com β Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPJS Kesehatan melakukan pengawasan lebih ketat soal ketersediaan kamar rawat inap di setiap rumah sakit swasta yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Hal ini disampaikan Sudari menanggapi banyaknya keluhan dari warga Kota Medan yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan merasa frustasi dengan minimnya kamar rawat inap di RS swasta.
βSaat pasien BPJS masuk, RS swasta sering kali mengatakan bahwa semua kamar terisi penuh, sehingga banyak pasien yang tidak dapat dirawat dan terpaksa pulang. Padahal mereka membutuhkan perawatan intensif di RS. Dinkes Medan dan BPJS Kesehatan harus memberi perhatian serius pada hal ini. Pantau secara cermat ketersediaan kamar di RS swasta dan pastikan kebenaran status kamar penuh tersebut,β tegas Sudari, Senin (14/8/23).
Politisi PAN itu mengungkapkan, bahwa ia sudah sering menerima laporan dari masyarakat Kota Medan, terutama di wilayah Medan Utara, mengenai keterbatasan kamar di RS swasta di sana.
βKarena itu, diperlukan sistem yang dapat mengawasi situasi ini. Terlebih lagi, petugas BPJS Kesehatan sudah ada di setiap RS yang bekerjasama dengan mereka. Jadi, tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak mengawasi dengan ketat ketersediaan kamar rawat inap,β ungkapnya.












