Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Medan (RPIK) Tahun 2021-2041, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah.
Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Ranperda tentang Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2022-2042.
Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kota Medan Tahun 2022-2025, Ranperda
Kota Medan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kota Medan, Ranperda Kota Medan tentang Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan dan Ranperda tentang Pembinaan dan Pelayanan Keagamaan Masyarakat Kota Medan.
βDengan disepakati ini maka tugas Bapemperda DPRD Kota Medan tinggal menyusunnya untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya yang tujuannya untuk masyarakat Kota Medan lebih baik lagi dan sesuai apa yang dikatakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan menuju Medan Berkah,β ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan ini.






