Lokasi yang dipilih, katanya, yaitu di area Pasar Rakyat Sei Rampah dengan tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
“ Konsep relokasi inilah yang menjadi solusi dari Pemkab Sergai kepada pedagang pasar Lelo tersebut. Penyediaan fasilitas pasar relokasi yang sesuai standar ini juga merupakan bagian dari penegakan hak asasi masyarakat untuk mendapatkan fasilitas publik yang layak,” tandas Akmal.
Penulis: Aris Harianto
Editor: Mery Ismail, S.Sos












