Dalam penertiban itu, petugas memberikan tanda silang pada bagian bangunan yang menyimpang dari IMB itu dengan menggunakan cat semprot. Selain itu, petugas juga menjebol dinding depan lantai tiga bangunan yang hampir rampung itu.
Penertiban ini berjalan dengan lancar. Penanggung jawab bangunan hanya bisa pasrah dan menandatangani surat pernyataan yang janji akan menyesuaikan bangunan sesuai dengan izin yang dikeluarkan Pemko Medan.
Penulis: Zultaufik
Editor: Mery Ismail












