Amanah itu kemudian diwujudkan dalam bentuk ikhtiar dan pilihan. Al-Qur’an secara eksplisit mengakui adanya kehendak pada diri manusia. “Kebenaran itu datang dari Tuhanmu; maka barang siapa mau beriman hendaklah ia beriman, dan barang siapa mau kafir biarlah ia kafir” (QS. Al-Kahfi: 29). Ayat ini tidak dimaksudkan untuk membenarkan kekufuran, melainkan menegaskan bahwa manusia diberi ruang memilih, sekaligus menanggung konsekuensi dari pilihannya.
Lebih jauh, Allah menjelaskan bahwa dalam diri manusia telah diilhamkan dua jalan yang berlawanan. “Dan jiwa serta penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan kepadanya jalan kefasikan dan ketakwaannya. Sungguh beruntung orang yang menyucikannya dan sungguh rugi orang yang mengotorinya” (QS. Asy-Syams: 7–10). Ayat ini menegaskan bahwa ikhtiar manusia berada pada wilayah memilih sikap dan jalan hidup, bukan menciptakan hasil secara mutlak.
Meski demikian, Al-Qur’an tetap mengingatkan bahwa kehendak manusia tidak berdiri sendiri. “Dan kamu tidak dapat menghendaki kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan seluruh alam” (QS. At-Takwir: 29). Ayat ini menjadi penyeimbang agar ikhtiar tidak berubah menjadi kesombongan spiritual, seolah manusia sepenuhnya menentukan nasibnya tanpa campur tangan Ilahi.












