Keseimbangan ini berpuncak pada prinsip pertanggungjawaban. Al-Qur’an menegaskan bahwa setiap perbuatan akan dihisab, sekecil apa pun. “Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat balasannya, dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya ia akan melihat balasannya” (QS. Az-Zalzalah: 7–8). Bahkan, pendengaran, penglihatan, dan hati pun akan dimintai pertanggungjawaban (QS. Al-Isra’: 36). Ini menjadi bukti kuat bahwa Islam menolak konsep kepasrahan buta yang mematikan tanggung jawab moral.
Al-Qur’an juga menegaskan hubungan langsung antara usaha dan hasil yang diterima manusia. “Dan bahwa manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS. An-Najm: 39). Ayat ini tidak menafikan takdir, melainkan menempatkan usaha sebagai bagian dari sunnatullah dalam kehidupan.
Dengan demikian, takdir dalam pandangan Al-Qur’an bukanlah alasan untuk berhenti bergerak, melainkan kerangka Ilahi yang mengiringi ikhtiar manusia. Manusia bergerak karena kehendak Allah, tetapi tetap diminta bertanggung jawab atas geraknya. Di sinilah letak kemuliaan sekaligus ujian manusia sebagai pemikul amanah.












