Berita Utama

Terbongkar di Medan, Polisi Ungkap Jaringan Judi Online Bergaya Bisnis Digital dengan Promosi Masif di Media Sosial

×

Terbongkar di Medan, Polisi Ungkap Jaringan Judi Online Bergaya Bisnis Digital dengan Promosi Masif di Media Sosial

Sebarkan artikel ini

Dirresiber Polda Sumut beberkan modus operandi jaringan Kamboja yang beroperasi dari apartemen, manfaatkan WhatsApp hingga Instagram untuk menjaring pemain

Dirresiber Polda Sumut Kombes Pol Dr. Bayu Wicaksono saat memaparkan pengungkapan kasus judi online jaringan internasional di Aula Tribrata Polda Sumut, Medan, dalam konferensi pers resmi, Kamis (26/3/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

“Alurnya hampir sama seperti praktik judi online pada umumnya. Mereka mempromosikan, mengarahkan registrasi, deposit, lalu pemain bermain. Kalau menang ada pengiriman dana, kalau kalah deposit langsung habis,” jelasnya.

Polda Sumatera Utara menilai praktik ini menunjukkan bahwa perjudian online telah berkembang menjadi aktivitas ilegal yang dikemas layaknya bisnis digital modern. Dengan memanfaatkan teknologi dan media sosial, jaringan tersebut mampu menjangkau masyarakat secara luas dan sistematis.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk promosi judi online yang beredar di media sosial serta tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang berpotensi merugikan secara finansial maupun hukum.