Walikota kembali menjelaskan bahwa membangun Universitas, ini sudah bukan tugas kita sebagai Pemerintah Daerah, ini tugas Pemerintah Pusat sesuai peraturan. Kalau kita pinjam pakai? karena kemenag dan UINSU ini kementerian dan menggunakan dana APBN, tidak akan bisa di bangun diatas tanah yang bukan miliknya, kalau ini tidak dihibahkan, dan ini tidak ada dirugikan. Yang dibuka UIN ini juga ini umum, ucap Walikota.
“Saya usahakan ini juga untuk anak – anak Tebing dan sekitarnya, kualitas SDM dan ekonomi jauh lebih meningkat.
Kalau tidak ada magnet di kota Tebing Tinggi, maka tidak ada orang mau datang ke Tebing. Mudah – mudahan ini terwujud saya mohon dukungannya” tutup Walikota.
Dukungan disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah Al-Ittihadiyah melalui Ketua Barisan Muda Al-Ittihadiyah, Rian mengatakan, “Kami mendukung sepenuhnya dan siap mengawal rencana dari Pemerintah Kota menghibahkan eks. Akbid ini, dengan beberapa pertimbangan: pertama, kami melihat potensi dari sisi ekonomi masyarakat dan mahasiswa bisa bergerak. Kedua, sesuai dengan hibah ini dari pemerintah ke pemerintah, ini menjamin aset ini tidak berpindah ke pihak swasta. Ketiga, ini suatu kebanggaan dan masyarakat/ mahasiswa tidak meninggalkan Tebing”.












