Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Terkait Proses PETI P21, Marwah Serta Kinerja Poldasu Dipertaruhkan

×

Terkait Proses PETI P21, Marwah Serta Kinerja Poldasu Dipertaruhkan

Sebarkan artikel ini
Kriminolog, DR Redyanto Sidi Jambak, SH, MH (04/04/2022). (Foto/tim)
Kriminolog, DR Redyanto Sidi Jambak, SH, MH (04/04/2022). (Foto/tim)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Sudah seharusnya pelimpahan berkas ini bisa segera diselesaikan oleh Pihak Polda. Semakin cepat proses pelimpahan berkasnya maka akan semakin baik. Apalagi dari Kejati Sumut sudah menyatakan kasus ini sudah lengkap atau P21”.tandasnya

Masih Rediyanto, dengan diperlamanya proses yang dilakukan Polda Sumut, maka akan memunculkan kesan-kesan negatif. Dan dia menilai, kinerja Polda Sumut yang selama ini baik dalam penanganan kasus, akan tercoreng jika kasus ini diperlama. 

MEMPROSES ADSENSE...

“Jika memang ada penangguhan seharusnya segera diserahkan di Kejati Sumut. Karena berkas sudah P21, jadi proses penangguhan itu bukan lagi tanggung jawab Polda, tapi sudah jadi tanggung jawab kejaksaan”.pungkasya

Selain itu juga dia menilai saat ini, tersangka yang sudah ditetapkan oleh pihak Polda Sumut berdasarkan informasi akan melakukan umroh. Menurutnya, adanya isu dan informasi ini akan semakin membuat kepercayaan publik runtuh terhadap kepolisian. 

“Statusnya tersangka. Walaupun tersangka itu mau umroh atau apapun itu, saat ini sudah menjadi tanggung jawab kejaksaan. Polisi tinggal eksekusi kepada kejaksaan. Dan sebagai tersangka dia tidak bisa berpergian keluar negeri, apapun alasannya,” tegasnya. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan