Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Tidak Terima Dibongkar, Pj Bupati Bersama Kasatpol PP Deliserdang Dilaporkan ke Poldasu

×

Tidak Terima Dibongkar, Pj Bupati Bersama Kasatpol PP Deliserdang Dilaporkan ke Poldasu

Sebarkan artikel ini
Foto : Kamaruddin saat melakukan temu pers yang dihadiri warga, dimana setelah itu dilakukan pengecekan lokasi yang telah rata dengan tanah akibat pembongkaran oleh Satpol PP Deliserdang (kedannews.com/ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dan selain itu saat dirinya bersama perwakilan warga melakukan klarifikasi kepada Pemkab Deli Serdang apakah pembongkaran berkaitan dengan oknum pengusaha atau utusan inisial HB dan S, meski telah dibantah.

Namun anehnya kedatangan Satpol PP bersama unsur TNI/Polri beserta alat berat justru dimanfaatkan oleh oknum pengusaha dengan melakukan penembokan sejumlah ruko maupun Masjid yang bersebelahan.

MEMPROSES ADSENSE...

Dimana mereka mengatakan bahwa lahan itu milik mereka.

Namun klaim tentang kepemilikan lahan tersebut, setelah dilakukan pengecekan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditandatangi oleh Dwi Endah Purwanti selaku Kepala Dinas tertanggal 12 Februari 2024 menyatakan tidak ditemukan.

Dimana SK yang dimaksud yakni SK Gubernur Sumatera Utara No. SK.8/MM/L.R/1969 tertanggal 8 Agustus 1969.

Jadi atas hal itu kita meminta agar pihak kepolisian menindaklanjuti pengaduan warga. Dalam hal ini tidak hanya Pj Bupati dan Kasatpol PP Deliserdang namun juga Camat Percutseituan, Lurah Sampali serta oknum pengusaha/utusan pengusaha HS dan B, nantinya kita akan proses secara hukum baik itu pidana maupun perdata.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan