Komisi IV DPRD Medan Soroti Minimnya Pengelolaan Sampah
Dalam Rapat Evaluasi Triwulan III, Senin (27/10/2025), Komisi IV DPRD Medan menilai bahwa sistem pengelolaan kebersihan di Kota Medan masih jauh dari kata maksimal. Penilaian itu mencakup buruknya pelayanan, minimnya sarana dan prasarana TPS, serta rendahnya penerimaan dari Wajib Retribusi Sampah (WRS).
Selain itu, kondisi TPA Terjun yang sudah menggunung dinilai membutuhkan perhatian dan penanganan serius.
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mempertanyakan komitmen DLH dalam mengelola persampahan di Kota Medan.
DLH Medan Lakukan Pemutakhiran WRS dan Evaluasi Internal
Menanggapi hal tersebut, Melvi Marlabayana yang baru menjabat sejak Agustus lalu menyampaikan bahwa DLH telah memulai sejumlah langkah pembenahan, termasuk evaluasi data WRS.
“Saat ini kami mulai update ulang jumlah WRS. Target kami, jumlah WRS pasti bertambah dan dimulai dari seluruh ASN Kota Medan yang berdomisili di Medan sebagai peserta WRS,” ujarnya.
Melvi juga mengungkapkan bahwa DLH sedang mempertimbangkan opsi pihak ketiga dalam pengelolaan kebersihan Kota Medan. Selain itu, potensi kerja sama pembayaran retribusi sampah melalui PLN dan Perumda PDAM juga sedang dibahas bersama tim ahli












