Medan, kedannews.co.id β Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kelurahan Terjun, Medan Marelan, kini kian mengkhawatirkan. TPA yang menjadi lokasi penampungan akhir sampah Kota Medan tersebut dilaporkan sudah penuh dan menggunung. Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebutkan bahwa pihaknya telah menambah pembelian lahan seluas 5 hektare di sisi TPS Terjun sebagai langkah antisipasi, Hal tersebut sebagaimana diberitakan beberapa media.
Lahan baru itu direncanakan menjadi lokasi pembangunan Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) yang akan didukung pemerintah pusat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, menjelaskan bahwa penyediaan lahan tersebut merupakan amanat pemerintah pusat sebagai syarat pelaksanaan pembangunan fasilitas PSEL.
βPemerintah pusat akan membangun PSEL dan sudah diamanatkan penyediaan lahan 5 hektare. Kebutuhan minimal untuk pembangunan PSEL adalah produksi sampah 1.500 ton per hari, sementara Kota Medan saat ini menghasilkan 1.700 ton per hari,β ujar Melvi.
Ia menambahkan, PSEL ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2026, sehingga dibutuhkan kolaborasi seluruh instansi serta dukungan penuh dari DPRD Medan.












