Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukumPolitik

Unjuk Rasa Polda Sumut, Mahasiswa Desak Laporan Dugaan Gelar Palsu Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Dituntaskan!

×

Unjuk Rasa Polda Sumut, Mahasiswa Desak Laporan Dugaan Gelar Palsu Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Dituntaskan!

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Puluhan Mahasiswa saat unjuk rasa di Polda Sumut, Senin (7/8/2023). (Foto: Amsal).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Setelah menggelar aksi sekitar 20 menit, pihak Polda Sumut yang diwakili Kepala SPKT Polda Sumut AKP R Simamora, akhirnya menemui massa pengunjuk rasa.

“Aspirasi adik-adik semua akan kita teruskan, untuk segera direspon,” ujarnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Sementara itu, dari penelurusan wartawan, oknum DPRD Deli Sersang, Drs RHMN, pernah dilaporkan salah seorang warga terkait penggunaan gelar palsu, pada Februari 2022 lalu.

Dra RHMN dilaporkan warga Deli Serdang, Erwin ke Poldasu dengan nomor STTLP/B/369/II/2022/POLDA SUMUT tertanggal 23 Pebruari 2022, terkait penggunaan gelar yang bukan haknya yaitu Doktorandes yang seharusnya SPD.

Kasus ini kemudian ditangani Diskrimum Polda Sumut. Hingga kemudian, Diskrimsus, pada bulan Agustus 2022, mengambil alih perkara itu.

Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.

Erwin, sebagai pelapor, menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) No K/593/VII/Res.7.4/2023/Diskrimsus tertanggal 27 Juli 2023.

Melalui SP2HP itu, hanya diberitahukan bahwa terkait perkembangan laporan tersebut, penyelidik Diskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari KPU dan Disdukcapil Kabupaten Deli Serdang.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan