Ia melanjutkan, FGD ini juga bertujuan untuk memahami langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menyampaikan usulan pelaksanaan penataan kawasan hutan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Hadir dalam FGD ini Kepala Kesatuan Pengolaan Hutan Wilayah 2 Pematang Siantar Wahyudi, SP, M.Si, Para Asisten dan Staf Ahli, jajaran Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Sergai.
Penulis: Aris Harianto
Editor: Mery Ismail, S.Sos












