“Jika usulan revisi ini diterima maka akan berdampak bagi penerimaan daerah dan tentunya akan menunjang pembangunan infrastruktur dan berujung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan,” katanya.
Untuk itu, kata Ijeck, pihaknya memohon dan berharap agar usulan revisi undang-undang tersebut bisa diterima pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian Airlangga.
“Semoga berhasil dalam perjuangan perubahan undang-undang ini,” katanya.
Penulis: Aris Harianto, SE, MM
Editor: Mery Ismail, S.Sos












