Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

LifestylePolitik

Wakapolda Sumut Ajak Mahasiswa Jauhi Perbuatan Melanggar Hukum

×

Wakapolda Sumut Ajak Mahasiswa Jauhi Perbuatan Melanggar Hukum

Sebarkan artikel ini
Foto: Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari pidato sambutan dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Al Azhar Medan. Selasa (03/10/23). (kedannews.com/istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Kehadiran seorang Wakapolda (Wakil Kepala Kepolisian Daerah) Sumut Brigjen. Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H., sebagai narasumber pada acara pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru di Universitas Al Azhar Medan bisa memberikan nilai tambah yang penting.

Wakapolda dapat memberikan wawasan tentang berbagai aspek keamanan dan hukum yang relevan dalam kehidupan kampus, yang dapat membantu mahasiswa baru memahami tanggung jawab mereka sebagai warga kampus dan masyarakat secara umum.

MEMPROSES ADSENSE...

Mengawali sambutannya, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari yang mewakili Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya I. E., S.H., S.I.K., M.Si mengucapkan terimakasih kepada pihak kampus yang telah mengundang Polda Sumut dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Al Azhar Medan, Selasa (03/10/23).

Dalam sambutannya Wakapolda Sumut menyinggung minat baca masyarakat Indonesia yang sangat  memprihatinkan. Jawari menyampaikan data dari UNESCO menyebutkan Indonesia urutan kedua dari bawah soal literasi dunia, artinya minat baca sangat rendah.

“Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan, hanya 0,001%. Artinya, dari 1,000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin membaca,” terang Jawari.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *