Dari sisi belanja daerah 2024, sambung Rajudin, alokasi anggaran belanja terkait urusan wajib pelayanan dasar harus menjadi prioritas sebagaimana diatur dalam Permendagri No 77 tahun 2020 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah.
โUntuk sisi pembiayaan daerah juga terjadi penambahan. Kita berharap alokasi anggaran yang ada bisa bermanfaat terhadap pembangunan di Kota Medan dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas,โ tutup politisi PKS ini.
Sementara itu, Wali Kota Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, situasi dan kondisi serta tantangan pembangunan kota saat ini cukup dinamis, dengan tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota yang semakin kompleks.
โAPBD yang kita tetapkan nantinya dapat terus kita jaga agar bisa tetap efektif dan fokus pada program-program prioritas pembangunan kota yang sudah kita tetapkan sehingga menjadi stimulus perekonomian kota, sekaligus mampu mewujudkan asumsi makro perekonomian masyarakat sebagaimana ditetapkan dalam KUA PPAS R APBD 2024,โ harapnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Hasyim SE dihadiri Wali Kota Bobby Nasution, Wakil Wali Aulia Rachman dan Sekda Wiriya Alrahman dan sejumlah anggota DPRD Kota Medan.












