Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Wakil Ketua DPRD Medan Segera Usulkan Penambahan Kuota Bagi Pelayan Rumah Ibadah ke Pemko

×

Wakil Ketua DPRD Medan Segera Usulkan Penambahan Kuota Bagi Pelayan Rumah Ibadah ke Pemko

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Medan Segera Usulkan Penambahan Kuota Bagi Pelayan Rumah Ibadah ke Pemko
Reses Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga SE MM yang berlangsung di Kantor PAC Partai Gerindra Medan Kota, di Jalan Bersih No.60 Medan, Minggu (19/12/21), Malam. (kedannews.com/Istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Wakil Ketua DPRD Medan, H Ihwan Ritonga segera mengusulkan penambahan kuota bagi pelayan rumah ibadah termasuk gereja kepada Pemko Medan.

Hal ini disampaikannya saat menjawab permohonan perwakilan Penatua GKPI Air Bersih, S Tobing yang meminta agar adanya penambahan kuota bagi pelayan Gereja pada pelaksanaan Reses Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga SE MM yang berlangsung di Kantor PAC Partai Gerindra Medan Kota, di Jalan Bersih No.60 Medan, Minggu (19/12/21), Malam.

MEMPROSES ADSENSE...

Ihwan menyatakan bahwa DPRD Medan sangat memperhatikan kesejahteraan bagi pelayan rumah ibadah.

Sementara itu, perwakilan Dinsos Medan Bangun Sitinjak mengatakan bahwa Pemko Medan sangat memperhatikan kesejahteraan pelayan rumah ibadah, baik Islam, Kristen Katolik, Hindu, Budha, Konghucu.

Jadi dalam hal ini, lanjut Bangun mengatakan bahwa pihaknya memperhatikan kesejahteraan para pelayan ibadah.

Masih menurut Bangun, tentunya pengajuan belum diakomodir seluruh seperti yang diajukan oleh pihak GKPI untuk pelayan Gereja sebanyak 21 orang. Dan baru diakomodir hanya 5 atau 6 ini tentunya berbagi dengan pelayan rumah ibadah atau gereja lainnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *