Dihadapan Wakil dan anggota DPRD Medan, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan dan camat se-Kota Medan yang turut menghadiri rapat paripurna, menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya menyampaikan, berdasarkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), maka struktur APBD TA 2023 disusun sebagai berikut yaitu Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.7,26 triliun, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.7,86 triliun dan pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar Rp.594 miliar lebih.
Berdasarkan struktur R.APBD dimaksud, jelas Bobby Nasution, maka ditentukan juga Belanja Pegawai ditetapkan sebesar Rp.2,13 triliun lebih atau hanya 27,23%. Sedangkan untuk Belanja Modal ditetapkan sebesar Rp.2,29 triliun atau 29,15%. βHal ini menunjukkan bahwa kita mampu terus menurunkan alokasi belanja pegawai dan sebaliknya kita mampu meningkatkan belanja modal serta menyelenggarakan program-program subsidi dan perlindungan sosial yang diperlukan nantinya,β terangnya.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri












