Medan, kedannews.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengimbau masyarakat dan pelaku usaha berperan aktif menjaga ketersediaan energi nasional yang berkelanjutan.
“Kami berharap pelaksanaan konservasi energi berupa manajemen energi, standar kinerja energi dan label tanda hemat energi, pembiayaan, pengembangan usaha jasa, peningkatan kesadaran dan kapasitas SDM, serta kerja sama dan riset inovasi konservasi energi dapat berjalan dengan optimal,” ungkap Bobby Nasution dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Wali Kota, Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Emilia Lubis, pada pembukaan Sosialisasi Pelaksanaan Konservasi Energi di Lingkungan Pemerintah Kota Medan, Senin (17/7/2023) di Hotel LePolonia.
Pada kegiatan yang dilaksanakan Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kota Medan itu, Wali Kota menyebutkan harapan ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi pada 16 Juni 2023 lalu.
“Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang penggunaan energi secara hemat, rasional, dan bijaksana guna memenuhi kebutuhan energi masa kini dan masa mendatang, serta mengatur berbagai program dan mekanisme untuk mendorong implementasi konservasi energi di berbagai sektor,” ujar Wali Kota pada kegiatan yang diikuti Kabag SDA Setdako Medan, Mulia Rahmad Nasution, segenap pimpinan perangkat daerah, Ketua Tim Lingkup Energi dan Air Bagian SDA, Syahrazad, ASN yang mengurusi ketenagalistrikan, kecamatan, dan kelurahan di lingkungan Pemko Medan itu.












