Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Walikota Tebing Tinggi : 15 Perusahaan Pada Masa Pandemi Covid-19 Belum Ada PHK Karyawan

×

Walikota Tebing Tinggi : 15 Perusahaan Pada Masa Pandemi Covid-19 Belum Ada PHK Karyawan

Sebarkan artikel ini
Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan, MM

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Tebing Tinggi, kedannews.com – Pandemi yang belum usai dan Kebijakan PPKM di tanah air tentu sedikit tidaknya berpengaruh terhadap aktivitas perekonomian. Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tebing Tinggi sendiri telah melakukan pendataan tenaga kerja yang terdampak Covid-19 dengan 15 Perusahaan di Kota Tebing Tinggi yang sudah didata.ย 

Saat di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (16/08/2021) Wali Kota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M menjelaskan maksud pendataan tenaga kerja di beberapa perusahaan di Kota Tebing Tinggi.ย 

MEMPROSES ADSENSE...

“Pemko Tebing Tinggi telah melakukan pendataan ke beberapa perusahaan di Kota Tebing Tinggi untuk melihat apakah ada tenaga kerja yang dirumahkan atau di PHK karena penerapan PPKM di Kota Tebing Tinggi ini.” 

“Dari 15 perusahaan yang di data, tidak ada satupun perusahaan yang memberhentikan tenaga kerjanya. Ini patut kita apresiasi karena perusahaan terus berupaya untuk tidak mengambil langkah PHK ke karyawannya dimasa pandemi Covid-19 ini,” ucap Wali Kota. 

Pendataan tenaga kerja ini akan terus dilanjutkan secara bertahap agar Pemko Tebing Tinggi bisa mengambil langkah tepat untuk antisipasi penurunan sektor ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *