Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Walikota Tebing Tinggi : 15 Perusahaan Pada Masa Pandemi Covid-19 Belum Ada PHK Karyawan

×

Walikota Tebing Tinggi : 15 Perusahaan Pada Masa Pandemi Covid-19 Belum Ada PHK Karyawan

Sebarkan artikel ini
Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan, MM

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“PPKM merupakan langkah yang harus diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetapi sektor ekonomi juga sangat penting untuk diperhatikan. Untuk itu Pemko Tebing Tinggi akan melanjutkan pendataan ke perusahaan lain, untuk melihat kondisi ekonomi kita secara lebih detail agar kita bisa membentuk kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kondisi di Kota Tebing Tinggi di masa pandemi Covid-19 ini,” tutupnya. 

Diketahui ada 15 perusahaan yang telah dilakukan pendataan antara lain PT. Batanghari Tebing Pratama, Kopi Dolok Cab. Ramayana, PT. ADEI CRI, PT. Bank Sumut Cab. Tebing Tinggi, KSP CU Makmur Bersama, PT. Darmasindo Intikaret, House of Beauty dr. Rina, Pondok Bakso Mataram, Hotel Amanda Tebing Tinggi, STIE Bina Karya, KSP CU Mandiri, Ramayana Tebing Tinggi, PT. Jco Donut & Coffe, KFC Box Tebing Tinggi dan RS Chevani. (Dips)

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *