“PPKM merupakan langkah yang harus diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tetapi sektor ekonomi juga sangat penting untuk diperhatikan. Untuk itu Pemko Tebing Tinggi akan melanjutkan pendataan ke perusahaan lain, untuk melihat kondisi ekonomi kita secara lebih detail agar kita bisa membentuk kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kondisi di Kota Tebing Tinggi di masa pandemi Covid-19 ini,” tutupnya.

Diketahui ada 15 perusahaan yang telah dilakukan pendataan antara lain PT. Batanghari Tebing Pratama, Kopi Dolok Cab. Ramayana, PT. ADEI CRI, PT. Bank Sumut Cab. Tebing Tinggi, KSP CU Makmur Bersama, PT. Darmasindo Intikaret, House of Beauty dr. Rina, Pondok Bakso Mataram, Hotel Amanda Tebing Tinggi, STIE Bina Karya, KSP CU Mandiri, Ramayana Tebing Tinggi, PT. Jco Donut & Coffe, KFC Box Tebing Tinggi dan RS Chevani. (Dips)












